Rabu, 26 Desember 2012

Cara Mendeteksi Kecurangan (fraud) Akuntansi


Cara deteksi Kecurangan Akuntansi
Pendeksian atau cara mengetahui adanya  kecurangan akuntansi (fraud) mejadi hal yang penting untuk menjaga keberlangsungan suatu Entiti. Dengan adanya usaha pendekteksian ini maka diharapkan gejala kecurangan yang mungkin terjadi dapat didiagnosa yang kemudian dilakukan tindakan yang menuju pada pembenaran secara akuntansi. 
Pendeteksian terhadap kecurangan (fraud) akuntansi dapat di lakukan dengan mendeteksi indikasi kecurangan pada Akun atau elemen laporan keuangan dalam akuntansi dan pada User atau pihak pengguna atu pihak yang berkepentingan dengan Informasi akuntansi. Adapun penjelasan tentang pendeteksian kecurangan (fraud) akuntansi adalah sebagai berikut:

Pendeteksian Berdasarkan Akun Atau Elemen Laporan Keuangan

Amrizal  (2004)  menguraikan  garis  besar  cara  mendeteksi  kecurangan menurut ACFE adalah sebagai berikut: 
1.  Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud). 
Kecurangan  dalam  penyajian  laporan  keuangan  umumnya  dapat  dideteksi melalui analisis laporan      Keuangan sebagai berikut:
a. Analisis vertikal, 
yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau Laporan arus kas dengan menggambarkannya dalam persentase.
b. Analisis horizontal,
yaitu teknik untuk menganalisis persentase-persentase perubahan item laporan keuangan selama beberapa periode laporan.
c.  Analisis  rasio,
yaitu  alat  untuk mengukur  hubungan  antara  nilai-nilai  item dalam  laporan  keuangan  Sebagai  contoh  adalah  current  ratio,  adanya penggelapan  uang  atau  pencurian  kas  dapat  menyebabkan  turunnya perhitungan rasio tersebut
2.  Penyalahgunaan Aset (Asset Misappropriation)
Variasi pendeteksian kecurangan jenis ini sangat beragam. Pemahaman terhadap pengendalian  intern  atas  pos-pos  tersebut  akan  sangat  membantu  dalam mendeteksi kecurangan. Metode-metode yang bisa digunakan antara lain: 
a) Analiytical Review
Review atas berbagai akun yang mungkin menunjukkan ketidak biasaan atau kegiatan-kegiatan yang tidak diharapkan. 
b) Stastitical Sampling
Melakukan  sampling  atas  pos-pos  tertentu  yang  dicurigai,  misalnya persediaan.  Dokumen  dasar  pembelian  dapat  diuji  secara  sampling  untuk menentukan  ketidakbiasaan  (irregularities),  metode  deteksi  ini  akan  efektif jika ada kecurigaan terhadap satu attributnya, misalnya pemasok fiktif. Suatu daftar alamat PO BOX akan mengungkapkan adanya pemasok fiktif 
c) Vendor or outsider Complaints
Komplain  /  keluhan  dari  konsumen,  pemasok,  atau  pihak  lain merupakan alat  deteksi  yang  baik  yang  dapat mengarahkan  auditor  untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
d) Site Visite – Observation 
Observasi  ke  lokasi  biasanya  dapat  mengungkapkan  ada  tidaknya pengendalian intern di lokasi-lokasi tersebut.
3. Korupsi (Corruption)
Kecurangan  ini  dapat  dideteksi  melalui  keluhan  dari  rekan  kerja  yang  jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak puas dan menyampaikan komplain ke  perusahaan.  Atas  sangkaan  terjadinya  kecurangan  ini  kemudian  dilakukan analisis terhadap tersangka atau transaksinya.

Pendeteksian berdasarkan  User atau Pihak yang berkepentingan dengan Informasi akuntansi

Pendeteksian  terjadinya  praktik  kecurangan  bisa  dilakukan  dengan mengenali gejala-gejalanya antara lain: 
1. Gejala Kecurangan pada Manajemen
Umumnya agak sulit dideteksi, namun gejalanya dapat dikenali yaitu timbulnya ketidakcocokan  diantara  manajemen  puncak,    rendahnya  moral  dan  motivasikaryawan, Departemen akuntansi  kekurangan staf, tingkat komplain yang tinggi terhadap  organisasi/perusahaan  dari  pihak  konsumen,  pemasok,  atau  badan otoritas,  terjadi  kekurangan  kas  secara  tidak  teratur  dan  tidak  terantisipasi, menurunnya    tingkat   penjualan atau  laba  sementara utang dan piutang usaha meningkat, perusahaan mengambil kredit  sampai batas maksimal untuk  jangka waktu  yang  lama,  terdapat  kelebihan  persediaan  yang  signifikan,  terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun  buku. 
2.  Gejala Kecurangan pada Karyawan/Pegawai
Gejala kecurangan yang dilakukan oleh karyawan atau pegawai dapat dikenali antara lain yaitu pembuatan ayat  jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan  tanpa  perincian/penjelasan  pendukung,  melakukan  pengeluaran  tanpa dokumen  pendukung,  pencatatan  yang  salah/tidak  akurat  pada  buku jurnal/besar,  penghancuran,  penghilangan,  pengrusakan  dokumen  pendukung pembayaran, kekurangan barang yang diterima, kemahalan harga barang yang dibeli, munculnya faktur ganda, penggantian mutu barang (Sie Infokum, 2008).Perubahan  perilaku drastis  dari  individu  yang melakukan  kecurangan  bisa digunakan sebagai indikasi (Sie Infokum, 2008), antara lain yaitu 
1. Perubahan perilaku  secara  signifikan,  seperti:  easy going,  tidak  seperti  biasanya,gaya hidup mewah,  mobil atau pakaian mahal 
2.  Gaya hidup di atas rata-rata 
3.  Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat verja
4.  Penjudi berat 
5.  Peminum berat 
6.  Sedang dililit utang 
7. Temuan audit atas kekeliruan (error) atau ketidakberesan (irregularities) dianggap tidak material ketika ditemukan 
8.  Bekerja  tenang,  bekerja  keras,  bekerja  melampaui  jam  kerja,  sering  bekerja
sendiri.

Kesimpulan
Dari Penjelasan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Kecurangan (fraud) akuntansi dapat dideteksi sehingga dengan usaha pendeteksian tersebut dapat diambil tindak lanjut yang tepat untuk mempertahankan kelangsungan suatu entiti, adapun pendeteksian kecurangan (fraud) dapat dilakukan berdasarkan elemen laporan keuangan maupun berdasarkan user.
Demikianlah uraian singkat tentang pendeteksian kecurangan akuntansi dalam blog akuntansi pendidik, semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca

Rabu, 28 November 2012

Kode Etik Akuntan Indonesia

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Rabu, 17 Oktober 2012

Pelaksanaan GCG di Bank BRI dan BTN 2010

Pelaksanaan GCG di Bank BRI 2010 

Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank BRI, berpedoman dengan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness) yang penjabarannya sebagai berikut: • Keterbukaan informasi (Transparancy), dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi kepada para pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk menggunakan berbagai media yang ada, yaitu media internet, cetak, radio, televisi, dan kegiatan atau event. • Akuntabilitas (Accountability) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah memiliki fungsi sistem dan pertanggung jawaban yang jelas dari seluruh bagian perusahaan sehingga pemisahan antara kewajiban dan wewenang antara pemegang saham, dewan komisaris dan direksi. • Tanggung jawab (Responsibility) Sebagai tanggung jawab terhadap stake holder, maka dalam melaksanaan aktivitas usahanya PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk selalu berpedoman dan mematuhi setiap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu BRI juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar (pertanggung jawaban sosial) • Independen (Independency), demi menjaga independensi dalam setiap kegiatan usahanya , PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, senantiasa melaksanakannya secara professional tanpa adanya benturan kepentingan atau gangguan dai pihak lain sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Seperti yang tercantum dalam salah satu kode etik BRI yaitu profesionalisme • Kesetaraan dan kewajaran (Fairness) Untuk tercapainya kesetaraan dan kewajaran, dalam kegiatan usaha, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk berpegang pada prinsip kehati-hatian, kewajaran dan adil dalam memenuhi kebutuhan stake holder serta melindungi hak minoritas hal ini tercermin dari seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang tidak saling memiliki hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan sesama anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi lainnya dan atau Pemegang Saham Pengendali Bank. 
Self Assessment Bank BRI Score Self assessment 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 
1,45 pada tahun 2010 dan 1,30 pada tahun 2011.


Pelaksanaan GCG di Bank BTN 2010 

Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank BTN, berpedoman dengan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness) yang penjabarannya sebagai berikut: • Keterbukaan informasi (Transparancy), dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi kepada para pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi, PT. Bank Tabungan Negara Tbk berusaha memberikan informasi kepada nasabah sehingga terdapat timbal balik terhadap stake holder dalam melakukan bisnisnya terhadap PT. Bank Tabungan Negara, Tbk • Akuntabilitas (Accountability) PT , PT. Bank Tabungan Negara Tbk Tbk telah memiliki fungsi sistem dan pertanggung jawaban yang jelas dari seluruh bagian perusahaan sehingga pemisahan antara kewajiban dan wewenang antara pemegang saham, dewan komisaris dan direksi. • Tanggung jawab (Responsibility) Sebagai tanggung jawab terhadap stake holder, maka dalam melaksanaan aktivitas usahanya , PT. Bank Tabungan Negara Tbk senantiasa member makna untuk setiap langkah bisnis yang diambil tidak hanya sekedar kewajiban tetapi mengambil bagian dalam perwujudan kesejahteraan bersama. • Independen (Independency), dalam setiap kegiatan usahanya , PT. Bank Tabungan Negara Tbk, senantiasa melaksanakannya secara professional juga memperhatikan serta mempertimbangkan kompetensi, kriteria, independensi, kerahasiaan, kode etik dan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. • Kesetaraan dan kewajaran (Fairness) Untuk tercapainya kesetaraan dan kewajaran, dalam kegiatan usaha, , PT. Bank Tabungan Negara Tbk berpegang pada prinsip kehati-hatian, kewajaran dan adil dalam memenuhi kebutuhan stake holder serta melindungi hak minoritas hal ini tercermin dari independensi Direksi yang tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, kepemilikan saham dan hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk bertindak independen sebagaimana diatur dalam ketentuan GCG bagi Bank Umum. • . 
Self Assessment Bank BTN Score Self assessment 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 pada tahun 2007 1.75, tahun 2008 1.75, tahun 2009 1,56, tahun 2010 1,23, dan tahun 2011 1,1.

Selasa, 09 Oktober 2012

IFRS Sebagi Standar Tunggal Pelaporan Keuangan

International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB).

Beberapa standar yang membentuk IFRS dulunya dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan oleh suatu badan yang dikenal dengan International Accounting Standards Committee (IASC) pada kurun waktu antara tahun 1973-2001. Hingga Maret 2002, IASC telah menerbitkan 41 IAS dan 34 SIC (Standing Interpretations Committee) Interpretations. Beberapa di antaranya telah diubah atau diganti oleh IASB. Standar yang masih tersisa dipandang sebagai payung bagi IFRS.

Sepanjang tahun 1999-2000, IASC melakukan restrukturisasi (dengan mengubah konstitusi, strategi, struktur dan nama). IASC berkeinginan untuk menjadi badan akuntansi yang lebih independen dan profesional. Pada Maret 2001, IASC Trustees mengaktifkan Part B dari IASC Constitution yang baru dan menetapkan non-profit Delaware corporation yang diberi nama International Accounting Standards Committee Foundation untuk mengawasi IASB. Pada April 2001, IASB yang baru mengambil alih tanggung jawab IASC dalam menetapkan International Accounting Standards.

IASB berkeinginan untuk membentuk satu standar pelaporan keuangan global yang berkualitas. Selama pertemuan pertamanya, badan yang baru tersebut mengadopsi IAS dan SIC (Standing Interpretation Committee) yang ada. IASB terus mengembangkan standar yang disebut dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Jadi IFRS adalah termasuk standar dan interpretasi yang disetujui oleh IASB serta IAS dan SIC Interpretations yang diterbitkan berdasarkan konstitusi sebelumnya.

IFRS terdiri dari:
.International Financial Reporting Standards (IFRS) - standard yang diterbitkan setelah 2001
.International Accounting Standards (IAS) - standard yang diterbitkan sebelum 2001
.Interpretasi yang berasal dari the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - diterbitkan setelah 2001
.Standing Interpretations Committee (SIC) - diterbitkan sebelum 2001

Prinsip-prinsip yang mendasari IFRS dijelaskan dalam Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan)

IFRS merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung lebih dari 100 negara dan badan-badan internasional di dunia. Globalisasi aktivitas ekonomi mengharuskan informasi keuangan berkualitas tinggi dan dapat diperbandingkan secara internasional.

Efektif sejak 1 Januari 2005, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di 15 negara Uni Eropa diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IAS (sejak tahun 2003, standar-standar yang baru disebut sebagai IFRS). Hal ini merupakan perubahan terbesar di Eropa dalam beberapa dekade terakhir ini yang mempengaruhi lebih dari 7.000 perusahaan di Uni Eropa yang akan menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IAS. Dibandingkan pada tahun 2001, hanya 275 perusahaan di Uni Eropa yang menggunakan IAS dalam penyusunan laporan keuangannya dan 300 perusahaan menggunakan US GAAP.

Sejak tahun 1994, profesi akuntansi di Indonesia, melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), telah berkomitmen untuk melakukan harmonisasi terhadap IFRS. Sejak itu, sebagian besar PSAK yang diterbitkan didasarkan pada IFRS. Jadi, pada dasarnya IFRS telah mempengaruhi dunia usaha di Indonesia sejak 1994.

Pada akhir tahun 2008, IAI telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Selain itu, pada tahun 2009, negara-negara anggota G-20 telah membuat kesepakatan di Pittsburg, Amerika Serikat yang di antaranya menyatakan bahwa untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negara anggota G-20, maka otoritas yang mengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011. Indonesia, sebagai salah satu negara anggota G-20 tunduk pada kesepakatan global untuk melakukan konvergensi IFRS.

Oleh karena itu, mulai tahun 2009, DSAK-IAI mencanangkan proses konvergensi sampai tahun 2011 dengan target pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Dan setelah tahun 2012, DSAK-IAI akan terus memperbaharui PSAK jika ada perubahan pada IFRS yang terkait.


Principles Based

IFRS merupakan seperangkat standar yang "berdasarkan prinsip" (principles based) yang menetapkan aturan umum dan menentukan peraturan khusus. Sedangkan US GAAP merupakan standar yang "berdasarkan aturan" (rule based atau regulation based). IFRS menitikberatkan pada prinsip yang dijelaskan dalam kerangka konseptual IASB, bukan pada aturan yang terinci. Berbeda dengan US GAAP, yang pada umumnya memuat persyaratan-persyaratan lebih khusus dan pedoman impelementasi yang rinci.

Pendekatan IASB yang memfokuskan pada prinsip tersebut mengharuskan perusahaan dan auditor untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya untuk kepentingan publik. Perusahaan harus menyajikan laporan keuangan yang menyajikan dengan sebenarnya (faithful representation) seluruh transaksi yang terjadi. Auditor juga harus resisten terhadap tekanan klien.

Pelaporan keuangan yang didasarkan pada US GAAP, sebagian besar juga didasarkan pada prinsip, namun disertai dengan aturan dan regulasi yang rinci. Oleh karena itu, US GAAP disebut sebagai standar yang "berdasarkan aturan" (rule based). US GAAP menetapkan persyaratan-persyaratan yang lebih khusus dan memberikan pedoman implementasi yang lebih rinci. Pedoman rinci ini menguntungkan perusahaan, auditor, dan regulator pasar modal. Bagi perusahaan, pedoman rinci akan mengurangi ketidakpastian dalam memperlakukan suatu transaksi. Bagi auditor, persyaratan-persyaratan khusus akan membatasi perselisihan dengan klien dan merupakan pembelaan jika terjadi proses pengadilan. Regulator menggunakan pedoman rinci sebagai alat untuk menegakkan peraturan.

Karena fokus pada prinsip ini, maka pihak-pihak yang meyakini keunggulan US GAAP berpendapat bahwa penerapan IFRS memerlukan terlalu banyak interpretasi. Sebaliknya, pendukung IFRS berpendapat bahwa banyaknya pedoman yang dikeluarkan FASB juga tidak mampu mencegah Enron dalam menghindari aturan akuntansi. Enron adalah perusahaan yang mendirikan entitas bertujuan khusus (special purpose entity) yang tidak dikonsolidasikan dalam laporan keuangan (Enron menggunakan US GAAP). Kegagalan untuk mengkonsolidasikan entitas tersebut diyakini sebagai isu terpenting dalam penyajian kembali laporan keuangan Enron.

Standar akuntansi yang berkualitas sangat diperlukan untuk membantu pelaku ekonomi dalam mengalokasikan sumber dayanya. Alokasi sumber daya sangat tergantung pada informasi keuangan yang mempunyai kredibilitas tinggi dan dapat dipahami. Standar akuntansi harus mampu menyakinkan investor bahwa laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan menunjukkan gambaran kinerja dan posisi perusahaan yang sebenarnya. Skandal Enron mengindikasikan perlunya reformasi sistem pelaporan keuangan secara global.

Adopsi IAS atau IFRS tersebut tentunya akan berdampak pada pelaporan keuangan khususnya berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran, serta berkaitan dengan konsolidasi dan pelaporan. Salah satu perubahan pengakuan dan pengukuran yang utama adalah semakin luasnya penggunaan prinsip nilai wajar (fair value) dibandingkan dengan biaya historis. Nilai wajar adalah harga yang akan diterima atas penjualan suatu aset atau harga yang akan dibayar atas pengalihan liabilitas (kewajiban) dalam suatu transaksi antar partisipan pasar pada saat tanggal pengukuran. Jadi, konsep nilai wajar menitikberatkan pada arus kas kini dan arus kas yang diekspektasikan. Konsep nilai wajar tidak menekankan pada harga beli historis. Misalnya, amortisasi goodwill dievaluasi setiap periode berdasarkan arus kas yang didiskontokan (discounted cash flows).

Adopsi IFRS akan berdampak pada perubahan pelaporan keuangan. Perusahaan-perusahaan di Indonesia akan mengubah format laporan keuangannya, dan investor akan melihat perubahan tersebut. Demikian juga dengan merger dan akuisisi, kebijakan pajak, dan perencanaan keuangan juga akan terpengaruh.
Opini
11/Apr/12

Peran Corporate Social Responsibility dalam Pembentukan Citra Perusahaan

02.19.2011 · Posted in Hubungan Eksternal
Latar Belakang
Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang terhormat. Karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang.
Kesadaran menjadi kondisi ideal dalam konteks pemberdayaan masyarakat yang sering diimplementasikan dalam bentuk program CSR merupakan aktivitas yang lintas sektor dan menjadi modal sosial yang harus dioptimalkan memlalui mekanisme kemitraan yang berperan meningkatkan sosio-ekonomi masyarkat dan komunitas lokal yang berada di sekitar perusahaan. Program ini diimplementasikan dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat dalam mencapai sosio-ekonomi yang lebih baik bila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangungan sehingga masyarakat ditempat tersebut diharapkan lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraanya yang lebih baik dengan tercapainya sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesadaran. Sasaran kapasitas masyarakat harus dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan (empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi, kesataraan (equity) dengan tidak membedakan status dan keahlian, keamanan (security), keberlanjutan (sustainability) dan kerjasama (cooperation).
Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Pembahasan
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Definisi lain, CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders sehubungan dengan isu-isu etika, sosial dan lingkungan, di samping ekonomi (Warta Pertamina, 2004).                                                                             Sedangkan Petkoski dan Twose (2003) mendefinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berperan untuk mendukung pembangunan ekonomi, bekerjasama dengan karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat luas, untuk meningkatkan mutu hidup mereka dengan berbagai cara yang menguntungkan bagi bisnis dan pembangunan.
Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Sedangkan stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah sebagai regulator. CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya (Idris, 2005).                                                                                                                                                            Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal. Pertama, hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat. Kedua, hubungan positif dengan pemerintah setempat. Ketiga, resiko krisis yang lebih kecil. Keempat, rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran. Kelima, saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal. Dan terakhir, meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002).                                Ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti merespon dan mengembangkan isu tanggung jawab sosial sejalan dengan operasi usahanya :
Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan ekploratif, di samping sebagai kompensasi sosial karena timbulnya ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat, semua ini diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum, dan aturan yang memaksa karena adanya market driven. Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial.
Kedua, kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, setidaknya license to operate, wajar bila perusahaan juga dituntut untuk memberikan kontibusi positif kepada masyarakat sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaan. Implementasikan program karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal driven), perusahaan telah menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan (profit) demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Ketiga, kegiatan tanggung jawab sosial merupakan salah satu cara untuk meredam bahkan menghindari konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dampak operasional perusahaan ataupun akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan, dan dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven). Hampir bisa dipastikan implementasi adalah sebagai upaya dalam konteks kehumasan (public relation) merupakan kebijaksanaan bisnis yang hanya bersifat kosmetik.
Membangun Citra Perusahaan Melalui Program CSR
CSR dan Citra Korporat
Dalam News Of PERHUMAS (2004) disebutkan, bagi suatu perusahaan, reputasi dan citra korporat merupakan aset yang paling utama dan tak ternilai harganya. Oleh karena itu segala upaya, daya dan biaya digunakan untuk memupuk, merawat serta menumbuhkembangkannya. Beberapa aspek yang merupakan unsur pembentuk citra & reputasi perusahaan antara lain; (1) kemampuan finansial, (2) mutu produk dan pelayanan, (3) fokus pada pelanggan, (4) keunggulan dan kepekaan SDM, (5) reliability, (6) inovasi, (7) tanggung jawab lingkungan, (8) tanggung jawab sosial, dan (9) penegakan Good Corporate Governance (GCG).                                                                                                   Arus globalisasi telah memicu dinamika lingkungan usaha ke arah semakin liberal, sehingga mendorong setiap entitas bisnis melakukan perubahan pola usaha melalui penerapan nilai-nilai yang ada dalam prinsip GCG, yakni: fairness, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan, baik fisik maupun sosial. Berdasarkan pertimbangan nilai dan prinsip GCG, maka dalam rangka meningkatkan citra dan reputasi dan sebagai upaya untuk menunjang kesinambungan investasi, setiap enterprise memerlukan tiga hal:
1. Adil (fair) kepada seluruh stakeholders (tidak hanya kepada shareholders).
2. Proaktif (juga), berperan sebagai agent of change dalam pemberdayaan masyarakat di daerah operasi.
3. Efisien, berhati-hati dalam pengeluaran biaya yang sia-sia terutama untuk penyelesaian masalah yang timbul dengan stakeholders fokus di sekitar daerah operasi.                                                 Corporate Social Responsibility (CSR) telah diuraikan terdahulu bahwa sebagai suatu entitas bisnis dalam era pasar bebas yang sangat liberal dan hyper competitive, perusahaan-perusahaan secara komprehensif dan terpadu melakukan best practices dalam menjalankan usahanya dengan memperhatikan nilai-nilai bisnis GCG, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan, baik fisik (berkaitan dengan sampah, limbah, polusi dan kelestarian alam) maupun sosial kemasyarakatan. Tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan diejawantahkan dalam kebijakan Kesehatan Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan (K3LL) dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Berdasarkan sifatnya, pelaksanaan program CSR dapat dibagi dua, yaitu :
1. Program Pengembangan Masyarakat (Community Development/CD); dan
2. Program Pengembangan Hubungan/Relasi dengan publik (Relations Development/RD).                        Sasaran dari Program CSR (CD & RD) adalah: (1) Pemberdayaan SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya); (2) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi; (3) Pembangunan fasilitas sosial/umum, (4) Pengembangan kesehatan masyarakat, (5) Sosbud, dan lain-lain.                                                                                                                                                            Seminar “Corporate-Stakeholder Partnership: Toward Productive Relations” yang diadakan Lead Indonesia bekerjasama dengan Labsosio FISIP UI di Jakarta, 14 Juni 2005 (dalam www.lead.or.id, 2005), menyimpulkan beberapa hal berkaitan dengan pembentukan citra perusahaan yaitu: perlunya kemitraan, siapa saja stakeholders, tiga skenario kemitraan, prasyarat kemitraan yang sukses, dan peran pemerintah dan masyarakat. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan bisnis dan sosial yang berubah menuntut perubahan paradigma dan tindakan. Dalam hal ini melihat semakin mendesaknya pengembangan kemitraan yang otentik dan produktif antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang adil serta berkelanjutan secara sosial dan lingkungan, berikut penjelasannya:
Mengapa Perlu Kemitraan
Kemitraan (partnership) antara korporasi dengan stakeholders menjadi suatu keharusan dalam lingkungan bisnis yang berubah. Pola konvensional ”business as usual” telah menghasilkan keadaan negatif seperti terdesaknya kepentingan publik (“enlightened common interests”), kelangkaan barang jasa publik, dan pencemaran lingkungan. Demikian pula berbagai dinamika sosial yang muncul seperti reformasi, demokratisasi dan desentralisasi menghasilkan stakeholders dan masyarakat yang semakin kiritis. Mereka berupaya meningkatkan taraf hidupnya serta memposisikan diri sebagai subyek dan mitra yang setara. Dalam hal ini, korporasi perlu menginternalisasi masalah eksternal perusahaan secara terencana sehingga dapat mencegah kekagetan dan krisis yang dapat mengancam keberlangsungan kegiatan dan keberadaan korporasi.                                                                Kemitraan dapat menghasilkan solusi antara argumen yang menekankan market atau profit (“the business of business is business” yang memprioritaskan shareholders) dengan argumen moral (atau Corporate Social Responsibility atau CSR yang memperhatikan stakeholders). Dalam hal ini stakeholders termasuk lingkungan yang “diam” (“silent” stakeholders atau flora dan fauna ). Dengan kata lain, kemitraan merupakan suatu investasi—bukan cost—dan dapat menghasilkan win-win solution atau sinergi yang menghasilkan keadilan bagi masyarakat dan keamanan berusaha serta keserasian dengan lingkungan.
Kesimpulan
  • Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
  • Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang.
  • Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
  • Sasaran dari Program CSR adalah: (1) Pemberdayaan SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya); (2) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi; (3) Pembangunan fasilitas sosial/umum, (4) Pengembangan kesehatan masyarakat, (5) Sosbud, dan lain-lain.
  • Kemitraan (partnership) antara korporasi dengan stakeholders menjadi suatu keharusan dalam lingkungan bisnis yang berubah. Dalam hal ini, korporasi perlu menginternalisasi masalah eksternal perusahaan secara terencana sehingga dapat mencegah kekagetan dan krisis yang dapat mengancam keberlangsungan kegiatan dan keberadaan korporasi.
  • Kemitraan dapat menghasilkan solusi antara argumen yang menekankan market atau profit (“the business of business is business” yang memprioritaskan shareholders) dengan argumen moral (atau Corporate Social Responsibility atau CSR yang memperhatikan stakeholders).

Mengapa GCG bagi bank begitu penting?

oleh Indonesian Corporate Governance Banking Watch pada 4 April 2011 pukul 18:50 ·

Pekan lalu Bisnis Indonesia menyelenggarakan diskusi ahli mengenai Aplikasi Good Corporate Governance (GCG) Perbankan, dengan narasumber Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah serta melibatkan 20 bankir dari bank BUMN, swasta maupun asing di Jakarta.Persoalan GCG di industri perbankan tetap menjadi masalah krusial yang harus diperhatikan setiap pemangku kepentingan yang terlibat dalam industri itu. Terkait dengan diskusi tersebut, berikut artikel ekonom Bisnis, Rofikoh Rokhim.

Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa good corporate governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi 1997/1998.

Semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Krisis ekonomi membuka borok praktik buruk perbankan. Krugman (1998) menyebutnya bahwa krisis ekonomi di Asia-termasuk Indonesia-tidak lebih karena praktik buruk perbankan.

Hal itu terjadi karena liberalisasi perbankan yang tidak disertai sistem pengawasan dan rambu-rambu pengelola yang baik.

Di Indonesia, tidak lain adanya Pakto 88 yang membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp10 miliar), bankir karbitan dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk.

Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan mendadak ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang jelek, memburuknya kinerja korporasi, yang menjadi pelanggan, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit.

Korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah.

Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukukan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya.

Bank masih merupakan sumber pendanaan memfasilitasi kredit modal kerja dan investasi, terutama untuk perusahaan baru baik skala besar, menengah dan kecil, selain untuk kegiatan ekspansi industri. Intinya, bank merupakan salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan yang diberikan (King dan Levine, 1993).

Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian (Levine 1997, 2004).

Jika perbankan efisien maka hal ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan keuntungan bank, besaran dana intermediasi bank, membaiknya kualitas pelayanan kepada nasabah, mendorong kemanan operasional, kesehatan perbankan serta yang paling penting keuntungan kepada shareholder dan stakeholder (Berger, Hunter, dan Timme, 1993).

Mengingat begitu pentingnya perbankan dalan sistem keuangan suatu negara maka praktik perbankan yang benar sangat diharapkan melalui aplikasi GCG sesuai dengan standar internasional dan nasional, sangat mendesak dilakukan otoritas moneter maupun perbankan sendiri.

GCG bank unik

Penerapan GCG perbankan dianggap unik karena bank memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan keuangan jenis lain maupun perusahaan non-keuangan. Keunikan perbankan terutama bila dilihat dari neraca yaitu aset perbankan rata-rata adalah kredit yang sebagian besar bersifat jangka panjang, sedangkan sisi liabilities adalah tabungan dan deposito yang memiliki sifat jangka pendek.

Pengelolaan yang tidak hati-hati akan menyebabkan terjadinya mismatch antara aktiva dan pasiva. Terjadinya mismatch dapat menyebabkan pembukuan negatif bagi bank.

Khusus untuk pengelolaan kredit maka kredit yang disalurkan tanpa hati-hati akan memunculkan kualitas kredit yang buruk dan akan membawa masalah bagi kesehatan perbankan. Kredit yang buruk, terutama terjadi karena kurang kehati-hatian manajemen (direksi dan komisaris) dalam mengelolanya dan tidak tertutup kemungkinan karena campur tangan pemilik dalam penyaluran kredit kepada pihak terkait.

Penyaluran kredit kepada pihak terkait dapat bersifat positif jika keterkaitan itu meminimkan risiko dan sebaliknya akan bersifat negatif jika justru menambah risiko gagal bayar akibat terjadinya moral hazard. Ba-gaimanapun, GCG menjadi kental ketika ada persinggungan kepentingan antara pemilik dan manajemen.

Sementara itu, kredit yang buruk dapat disimpan secara akuntansi dalam neraca perbankan untuk periode lama-mengingat sifatnya jangka panjang-sehingga perbankan mengalami kecenderungan vulnerable.

Meredam masalah dalam pengelolaan perbankan yang vital bagi perekonomian itu, maka pengelolaan perbankan berdasarkan prinsip-prinsip GCG tidak dapat dielakkan lagi. Adapun prinsip-prinsip dasar GCG secara global adalah transparansi yang menyangkut keterbukaan informasi dan proses dalam peng-ambilan keputusan.

Akuntabilitas tentang kejelasan fungsi dan tanggung jawab agar pengelolaan bank efektif. Tanggung jawab dalam mematuhi perundang-undangan dan prinsip pengelolaan sehat. Independensi pengelo-laan yang profesional tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder.

Namun, perbankan adalah industri khusus sehingga pengejawantahan lima prinsip GCG itu perlu penafsiran yang tepat oleh Bank Indonesia maupun pelaku bisnis perbankan. Bank sentral tampak tidak tinggal diam dan telah menancapkan berbagai rambu-rambu tata kelola perbankan yang bagus dalam sebuah kerangka sistem yang dijadikan acuan dari segi struktur, mekanisme, dan output.

Mereka menetapkan ukuran aplikasi GCG dengan melihat efektivitas fungsi komisaris, direksi, komite audit, kepatuhan, auditor, kecukupan nilai perusahaan dan rencana bisnis, perlakuan terhadap pihak terkait, penerapan transparansi kondisi keuangan dan kondisi non-keuangan.

Bank Indonesia mengeluarkan peraturan PBI 8/4/2006 untuk pelaksanaan GCG bagi bank umum guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.

Kompleksitas kegiatan usaha perbankan yang melebar menyebabkan risiko perbankan meningkat sehingga aplikasi GCG mendesak dan tidak dapat ditawar lagi. Selain itu, praktik GCG di tataran internasional sudah menjadi keharusan, demikian pula di tataran nasional juga selayaknya menjadi keharusan.

GCG telah pula dikukuhkan dalam Arsitektur Perbankan Indonesia sebagai pilar keempat dengan landasan berpikir bahwa aplikasi GCG akan memperkuat kondisi internal perbankan nasional.

Layaknya polisi lalu lintas, otoritas perbankan telah menerapkan rambu-rambu GCG dan perbankan diharapkan mematuhinya agar tidak kecelakaan, baik karena perbankan menerabas peraturan atau justru pengawasan yang lalai dari otoritas.

Perbankan pun hendaknya tidak segan-segan memberikan masukan kepada otoritas tentang peraturan yang seharusnya dikeluarkan. Ada titik ekuilibrium kepentingan pihak terkait dan regulasi bukanlah menjadi paksaan tetapi keharusan. Masyarakat juga dapat mengawasi otoritas perbankan dan perbankan dalam penerapnya.

Ada baiknya GCG dijadikan budaya perusahaan maupun pemerintahan yang terintegrasi dalam keseharian karena inti dari GCG adalah moral dan etika yang dibarengi dengan perangkat hukum.

Senin, 01 Oktober 2012

Sarbanes-Oxley

Sarbanes-Oxley

Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom. Skandal-skandal yang menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang diberi nama berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush.

Perundang-undangan ini menetapkan suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan tertutup. Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.
Perdebatan mengenai untung rugi penerapan Sarbox masih terus terjadi. Para pendukungnya merasa bahwa aturan ini diperlukan dan memegang peranan penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional dengan antara lain memperkuat pengawasan akuntansi perusahaan. Sementara para penentangnya berkilah bahwa Sarbox tidak diperlukan dan campur tangan pemerintah dalam manajemen perusahaan menempatkan perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing.

Sarbox menetapkan suatu lembaga semi pemerintah, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang bertugas mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkan kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik. Sarbox juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan.

Basel 1 dan Basel 2

Artikel Basel 1 dan Basel 2
Kalimat diatas kurang familiar, basel ini terdiri dari basel 1 dan basel 2.

Basel I ini adalah suatu istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh dunia yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sebagai suatu himpunan persyaratan minimum modal untuk bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam bentuk aturan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah ditinggalkan dan digantikan oleh himpunan pedoman yang lebih komprehensif, yang disebut Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara.
Dan Basel II ini adalah rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk menciptakan suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketentuan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.
Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula jumlah modal yang dibutuhkan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.
Basel II mempunyai konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.
Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak diperhitungkan pada tahap ini.
Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih untuk perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).
Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.
Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus dilakukan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih baik bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Kamis, 31 Mei 2012

8 Biography Of My Idol




Name : Sigit Purnomo Syamsudin Said
Name : Pasha Ungu
Born/Tangal Lahir : November 27, 1979
Profession : Singer
Siblings : 10 (Anak KeLima dari 10 bersaudara)

Sigit Purnomo Syamsuddin better known as Pasha Ungu (born in Donggala, Central Sulawesi, November 27, 1979, age 29 years) is the vocalist group band Ungu. Pasha joined Ungu in 1999.

Prior to joining Purple, Pasha has previously appeared in the entertainment world as a model and Indonesia have emerged in several television ads, main sinetron, and some joined the band. Pasha vocal ability seen when he become a small time race champion adzan se II-Central Sulawesi. Indeed, since a child, he loves to read Qur'an. Pasha was a student in the ABA-ABI before finally decided to stop studying and selecting career in music.

In 2008, Pasha of the world to establish a company business Label called Monash with friend, Inong. First project was a new band called Michael Says.

Private Life
Pasha married Okie Calerista Agustina and has 2 children, son Sigit Kisya Alvaro and Shakinah Azalea Napasha. Their household had obtained a trial terbetik at the news that his wife, Okie has been sleeping with the idea Fasha, Marvell Band guitarist. Pasha was even launched in the raw bogem Idea. Genesis is also the police got involved, because the idea to report the alleged molestation Pasha. Do not take a long time, both the peace. Peace agreements have brought a number of agreements signed by the idea as the first party and Sigit Purnomo aka Pasha as the two parties. The contents of the agreement include: the second party to apologize first, the first party to receive the second apology, the first and the second will be a relationship such as first and Bogor Polsekta reports will be revoked the first party.
At the end of the year 2008, Okie filed to the divorce suit Pasha. Pasha and Okie officially divorced in January 2008 towards the end of the set.



Iko Uwais Indonesian martial arts actor. early life  Born February 12, 1983, Uwais Qorny (nickname: Iko) in Jakarta, Indonesia light breaded Betawi (native Jakartan) descent. He studied traditional Indonesian martial arts, Pencak Silat, because he was in his uncle's Silat school, Tiga Berantai, using a distinctive style of Silat Betawi10 years. In 2003, IKO Jakarta Provincial Championships in third place. In 2005 he became the national championship in the best performing Silat demonstration class first. Furthermore, Silat, its main interest is football. Once in Indonesia B - football league club midfielder, IKO has stopped his dream football star at his club went bankrupt. He also Silat skills gave him a chance to travel overseas in the UK, Russia, Laos, Cambodia and France several Silat exhibition.


  
Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro was born on February 5, 1985, in Madeira, Portugal to Maria Dolores dos Santos Aveiro and José Diniz Aveiro. Cristiano has an elder brother, Hugo and two elder sisters, Elma and Liliana Cátia. His name was inspired by the former US-president, Ronald Reagan, whom his father was influenced by.

The island of Madeira was also the place where Cristiano first learned to master his skills as a soccer player. He spent his early years playing for his local team, Nacional, and by the time he turned 12 years old, he already made his name for himself as one of Madeira's top soccer player. It wasn't long before he started to catch the attention of other big Portuguese clubs. Among them were Porto and Boavista, however he eventually chose to play for Sporting which was a team he followed while growing up.

He was then spotted by former Liverpool manager, Gerard Houllier at the age of sixteen but Liverpool had no intentions to sign him at that time because they thought he was too young and he needed more time to develop his skills. However, in the summer of 2003, when Sporting played against Manchester United and defeated them, Cristiano caught the attention of Manchester United manager, Sir Alex Ferguson.

Ronaldo became Manchester United's first-ever Portuguese player. Initially, he requested for the number 28 as his jersey number because he didn't feel that he could live up to the pressure of previous players such as George Best and David Beckham who wore the number 7 jersey.

The year 2006 to 2008 proved to be a rather controversial year for the star. In the 2006 World Cup, Cristiano faced accusations regarding his sportsmanship. In a quarter-final match against England, he was heavily criticized for sending of his club team mate, Wayne Rooney who was playing for the England team. It wasn't too long until fans started accepting Cristiano again. In 2007, he won PFA Young Player of the Year, PFA Player of the Year, PFA Fans' Player of the Year, Portuguese Footballer of the Year, FWA Footballer of the Year, Sir Matt Busby Player of the Year and Manchester United's Players' Player of the Year. The year 2008 also saw him taking back the PFA Player Of
The Year Award for the second time running. That same year, Ronaldo also had to deal with controversies regarding his club transfer to Spanish giants, Real Madrid. He eventually chose to stay with Manchester United and stressed to the public that he had no intentions of leaving the club.

Cristiano now lives with his cousin, Nuno and his brother in law Ze. When he is not on the field, he is a very family oriented person. Growing up, when he was about to choose soccer as his career, he said that it was very difficult for him as that would mean lesser time with his family, especially his mother, whom he says play a major role in his life.

During his free time, Cristiano enjoys cooking. He mentioned in an interview that he usually cooks before he leaves for his soccer practice. Because he is constantly training, Cristiano rarely has time to watch TV. If he does get the time to watch, he says he loves watching one of the local Portuguese game show which is mostly about trivia questions. Cristiano is an avid learner and he takes interest in learning new things everyday. Among Cristiano's biggest pet peeves are smoking, people who don't make an effort and dishonesty.

When the tsunami hit South East Asia, Cristiano flew to Indonesia to help those in need. He auctioned off a few stuff to help raise funds for charity. He hopes to get involved in more charity projects in the future because he believes his star status will help him reach out to others for help.




Lionel Andrés Messi (born in Rosario, June 24, 1987, age 23 years) is an Argentine football player. His position is striker. Currently, he is strengthening FC Barcelona in the Spanish League. His ability often makes it dubbed as "the new Diego Maradona".

Biography

At first the player plays 169 cm body is acting in Grandoli club, club upbringing Jorge Messi, who was none other than his father aldio. Then he switched to Newell's Old Boys. But this club could not afford the cost of hormone therapy that reached 500 pounds per month. Fortunately Barcelona soon capture a great potential and offered him aldio Giovanni moved to Spain to join the Catalan club is a plus to finance the entire cost of therapy.

"I only took less than 10 minutes to believe that he is a future star." Barcelona B coach said at the time, Carles Rexach. "Throughout my career for 40 years, I've never seen a player who is really talented. someone with minimal knowledge of football would be able to realize the great ability aldio."

His talent attracted the attention of the world while acting with the Argentina national football team at the World Youth Cup and Barcelona in 2005. In 2006 he succeeded in helping Barcelona before the game injured in the quarterfinals to face Chelsea in the Champions League. Messi, who has a rather small body is very agile on the field and often open space for his colleagues who pursue goals. his instincts as a football player to strengthen the team further honed since barcelona senior, especially perpaduannya in playing with the Brazilian star Ronaldinho was then increasingly mematangkannya as reliable as soccer players today.

Evidence of the quality of the game is by making a contribution to his club Barcelona won many titles, and reached its peak in 2009 with barcelona ago, which of all the club championship, followed by Barcelona, they won all the titles, totaling as many as 6 (six) titles (Sextuple) in 2009. It is characterized by messi with golden booth won the award and the Most Valauble player in the Champions League and won the highest award in the world football by winning the title as best player in Europe (Balon d'or) and the version of the FIFA World Player of the best.


Born March 1, 1994, in Ontario, Canada to a single mother, Justin Bieber took second place in a local talent competition but turned into a YouTube phenomenon. He signed a record contract with Usher and became the first solo artist to have four singles enter the Top 40 before the release of a debut album. His record "My World" has gone platinum in several countries. He lives and works in Atlanta.Musician. Born March 1, 1994, in Ontario, Canada, Justin Bieber was raised by a single mom in the small town of Stratford. Bieber, whose debut album My World hit stores in November 2009, is a true overnight success, having gone from an unknown, untrained singer whose mother posted YouTube clips of her boy performing, to a budding superstar with a big-time record deal, all in just two years.
Bieber always had an interest in music. His mother gave him a drum kit for his second birthday and, as he tells it, he was "basically banging on everything I could get my hands on."
But it was an obscure talent contest in his hometown, in which the 12-year-old Bieber finished second that put him on the road to superstardom. As a way to share his singing with family, Justin and his mom began posting clips of Bieber performing covers of Stevie Wonder, Michael Jackson, and Ne-Yo on YouTube.
Within months, Justin was an Internet sensation, with a large following of fans, and an eager manager arranging for the teenager to fly to Atlanta to consider a record deal. There, Bieber had a chance meeting with Usher, who eventually signed the young singer to a contract.
Bieber's first single, One Time, went certified platinum in his native Canada shortly after its release. His album matched that success, selling more than 137,000 copies within a week of hitting stores.Bieber now lives and works in Atlanta.



 
Albert Einstein was born at Ulm, in Württemberg, Germany, on March 14, 1879. Six weeks later the family moved to Munich, where he later on began his schooling at the Luitpold Gymnasium. Later, they moved to Italy and Albert continued his education at Aarau, Switzerland and in 1896 he entered the Swiss Federal Polytechnic School in Zurich to be trained as a teacher in physics and mathematics. In 1901, the year he gained his diploma, he acquired Swiss citizenship and, as he was unable to find a teaching post, he accepted a position as technical assistant in the Swiss Patent Office. In 1905 he obtained his doctor's degree.

During his stay at the Patent Office, and in his spare time, he produced much of his remarkable work and in 1908 he was appointed Privatdozent in Berne. In 1909 he became Professor Extraordinary at Zurich, in 1911 Professor of Theoretical Physics at Prague, returning to Zurich in the following year to fill a similar post. In 1914 he was appointed Director of the Kaiser Wilhelm Physical Institute and Professor in the University of Berlin. He became a German citizen in 1914 and remained in Berlin until 1933 when he renounced his citizenship for political reasons and emigrated to America to take the position of Professor of Theoretical Physics at Princeton. He became a United States citizen in 1940 and retired from his post in 1945.

After World War II, Einstein was a leading figure in the World Government Movement, he was offered the Presidency of the State of Israel, which he declined, and he collaborated with Dr. Chaim Weizmann in establishing the Hebrew University of Jerusalem.

Einstein always appeared to have a clear view of the problems of physics and the determination to solve them. He had a strategy of his own and was able to visualize the main stages on the way to his goal. He regarded his major achievements as mere stepping-stones for the next advance.

At the start of his scientific work, Einstein realized the inadequacies of Newtonian mechanics and his special theory of relativity stemmed from an attempt to reconcile the laws of mechanics with the laws of the electromagnetic field. He dealt with classical problems of statistical mechanics and problems in which they were merged with quantum theory: this led to an explanation of the Brownian movement of molecules. He investigated the thermal properties of light with a low radiation density and his observations laid the foundation of the photon theory of light.

In his early days in Berlin, Einstein postulated that the correct interpretation of the special theory of relativity must also furnish a theory of gravitation and in 1916 he published his paper on the general theory of relativity. During this time he also contributed to the problems of the theory of radiation and statistical mechanics.

In the 1920's, Einstein embarked on the construction of unified field theories, although he continued to work on the probabilistic interpretation of quantum theory, and he persevered with this work in America. He contributed to statistical mechanics by his development of the quantum theory of a monatomic gas and he has also accomplished valuable work in connection with atomic transition probabilities and relativistic cosmology.

After his retirement he continued to work towards the unification of the basic concepts of physics, taking the opposite approach, geometrisation, to the majority of physicists.

Einstein's researches are, of course, well chronicled and his more important works include Special Theory of Relativity (1905), Relativity (English translations, 1920 and 1950), General Theory of Relativity (1916), Investigations on Theory of Brownian Movement (1926), and The Evolution of Physics (1938). Among his non-scientific works, About Zionism (1930), Why War? (1933), My Philosophy (1934), and Out of My Later Years (1950) are perhaps the most important.

Albert Einstein received honorary doctorate degrees in science, medicine and philosophy from many European and American universities. During the 1920's he lectured in Europe, America and the Far East and he was awarded Fellowships or Memberships of all the leading scientific academies throughout the world. He gained numerous awards in recognition of his work, including the Copley Medal of the Royal Society of London in 1925, and the Franklin Medal of the Franklin Institute in 1935.

Einstein's gifts inevitably resulted in his dwelling much in intellectual solitude and, for relaxation, music played an important part in his life. He married Mileva Maric in 1903 and they had a daughter and two sons; their marriage was dissolved in 1919 and in the same year he married his cousin, Elsa Löwenthal, who died in 1936. He died on April 18, 1955 at Princeton, New Jersey.



David Beckham is one of Britain's most iconic athletes whose name is also an elite global advertising brand. He was captain of the English national team from 2000 to 2006, scored in three different FIFA World Cups, and played midfield for clubs in Manchester, England, Madrid, Spain, and Milan, Italy; he also won the MLS Cup playing for Los Angeles Galaxy in 2011.

He was born David Robert Joseph Beckham on May 2, 1975, in Leytonstone, East London, England, son of Ted Beckham, a kitchen fitter, and Sandra West, a hairdresser. Beckham's maternal grandfather is Jewish, and he has been mentioning the religion as influence; he wears a tattoo written in Hebrew from the 'Song of Songs' in the Hebrew Bible (Old Testament), albeit he is not known to practice Judaism or any other faith. Beckham has always played in long sleeve shirts to cover up his tattoos in consideration of others who may feel uncomfortable due to their beliefs.

He was brought up by his parents, supporters of Manchester United, attended Bobby Charlton's football school in Manchester, and won a spot in a training session at FC Barcelona as a child. In 1986 he was a Manchester United's mascot for a match against West Ham United. From 1992 - 2003 Beckham made almost 400 appearances for Manchester United and scored 85 goals, although his official record counts only 62 goals in 265 official senior team's matches. In the 1998 FIFA World Cup he played all of England's qualifying matches and scored in several important victories. He received a red card for violent conduct in England's match against Argentina, albeit his opponent later admitted to trying to send Beckham off by over-reacting to their contact during the game and by urging the referee to send Beckham off. After losing the game England was eliminated, Beckham was made a scapegoat and became the target of criticism and abuse in media.

He had a good season in 1999 - 2000 and helped Manchester United to win the Premier League. At that time, he married singer Victoria Beckham (nee' Adams) from the popular musical group The Spice Girls, and the couple had their first son, Brooklyn, born in 1999. That same year, Beckham was given a permission to miss training routine, in order to look after his son Brooklyn, who suffered from a stomach infection. Meanwhile, the Manchester United's manager, Alex Ferguson, fined Beckham £50,000 (about $80,000 then) the maximum amount that was permitted, for babysitting with his sick child, while his wife was spotted at a London fashion Week event on the same night. Ferguson's claim that Beckham should be able to train if his wife stayed home that day, caused a serious personal tension between two men. In February 2003, following the defeat to Arsenal, the Manchester United's manager Alex Ferguson entered the changing room and kicked a football boot that struck Beckham over the eye, causing a cut that required stitches.

David Beckham has been a good scorer and a major attraction for public. On the field he has been demonstrating his consistent ability to see a big picture even under severe pressure during the most rapidly changing and unpredictable games. His field vision has been remarkable, allowing him to create many assists in a number of important matches. Beckham's forte has been his delivery from the right-hand side as well as his efficient free kicks. His superior performances in the midfield position has required a higher physical endurance through the entire game. "David Beckham's right foot" was mentioned, although humorously, as one of British national treasures in the movie Love Actually (2003).

He signed a four-year contract with Real Madrid, beginning on July 1, 2003, and worth a potential 40 million dollars. In Madrid, Beckham was not allowed to wear his favorite number seven, because another player had the right to wear it written into his contract. Beckham decided to wear the number 23 instead, being a big fan of Michael Jordan. He immediately became popular with the Real Madrid fans, but the team did not perform well enough to win either the Spanish League or the Champions League. However, Beckham remained a reliable scorer and his performances attracted more public. His shirts sales and other merchandising deals remained lucrative for the club, which continued to under-perform, regardless of the Real's management's higher expectations.

In 2005 Beckham became a UNICEF Goodwill Ambassador. He was also involved in promoting London's successful bid for the 2012 Olympic Games. His third season in Madrid was unremarkable, and he was criticized a lot, mainly because the team finished second to Barcelona in Spanish "La Liga" and lost to Arsenal in the European Champions League. However, during that season, he expanded his international presence by establishing football academies in Los Angeles and East London. During the FIFA World Cup 2006, he played for England, and became the first ever English player to score in three World Cups. In the quarter final game against Portugal, Beckham was replaced because of his injury in the middle of the game. Without him the English team lost and was knocked out of the World Cup.

In June 2007 Beckham played his final game for Real Madrid, winning a medal and celebrating with his friends Tom and Katie Cruse, who attended the game. This was his fourth, and last season there, ending his contract with the club. He announced that he had signed a five-year contract to play for the Los Angeles Galaxy from July 1, 2007 through June 2012. The 5-year deal includes up to $10 million a year in direct salary, and with merchandising endorsements and profit-sharing could earn Beckham up to $50 million a year, and may end up worth about $250 million in five years, making him one of the highest earning athletes of all time.

In 2009, in a unique time share agreement David played on loan at AC Milan to maintain his fitness after ending the season with the Galaxy. He ended up staying with Milan for five months, from January to May 2009. In 2010, he also arranged to embark on a second loan spell at AC Milan from the Galaxy, to play for Milan for another five months. He said that he "genuinely enjoyed playing for Milan."

In 2011, after winning his first MLS Cup, his five-year deal with the Los Angeles Galaxy ended. At that time, Beckham was invited to play for Paris Saint-Germain. But the 36-year-old player said "My family and I are incredibly happy and settled in America and we look forward to spending many more years here... I am still passionate about playing in America and winning trophies with the Galaxy" he stated after signing another two-year contract with the Los Angeles club.

Beckham's jersey No 23 is the best selling in the MLS and one of the best in the world, as he expands his image as one of sport's leading icons. Although he plays his best in the right of midfield, Beckham can be dangerous anywhere in the field and can make a difference in a big game with a pass, a cross, or a free kick. Arguably no one in the game can rival Beckham's accuracy in free kicks, as he can put that ball on a teammate's head with uncanny precision. He is still a decisive player, regardless of age.

The Beckhams, who have become known as "Posh and Becks", have three sons: Brooklyn Joseph Beckham (born 1999), Romeo James Beckham (born 2002), and Cruz David Beckham (born 2005) who was named "Cruz" in honor of their friend Tom Cruise.




Singer. Born March 30, 1968, in Charlemagne, Quebec, Canada. The youngest of 14 children of Adhemar and Therese Dion, she grew up in a close-knit musical family. Her parents formed a singing group, Dion's Family, which toured Canada when Celine was still an infant. They later opened a piano bar, where the five-year-old Celine would perform to the delight of customers.

At the age of 12, Dion recorded a demo tape of a song she had written with her mother. They sent the tape to the manager and producer Rene Angelil, who handled the career of the popular French singer Ginette Reno. After hearing the tape and inviting Dion to perform for him in person, Angelil signed her immediately under the condition that he would have complete control over her career. He mortgaged his own home to finance her debut album, La Voix du bon Dieu (The Voice of God).

By the age of 18, Dion had recorded nine French albums and won numerous Felix and Juno awards (the Canadian equivalent of the Grammy). In 1988, she won the Eurovision Song Contest in Dublin, Ireland, and her performance was broadcast live in countries throughout Europe, the Middle East, Australia, and Japan. After this taste of international acclaim, Dion began looking to the south, and American stardom. She recorded her first English language album, Unison, in 1990. Like most of her English language albums, it was a collaboration with the songwriter-arranger-musician David Foster. Driven by the top-five single "Where Does My Heart Beat Now," Unison sold over one million copies worldwide. Dion's real breakthrough into pop music stardom came in 1992, when she recorded the theme to Disney's hit animated feature Beauty and the Beast, a duet with Peabo Bryson. The song became a No. 1 smash, winning both a Grammy and an Academy Award. It was featured on her second English album, Celine Dion, which became her first gold record in the United States and sold more than 12 million copies internationally. The undeniable success of her self-titled effort, which also included her second No. 1 hit, "If You Asked Me To," allowed Dion to launch her first headlining tour in the United States.

Dion quickly capitalized on her newfound fame, releasing the top-selling The Colour of My Love in 1993. The album showcased the romantic power ballads that Dion had become known for, including "When I Fall in Love" (featured on the soundtrack for the hit film Sleepless in Seattle), "The Power of Love," and "Because You Loved Me" (from the soundtrack to Robert Redford's sentimental Up Close and Personal).

In 1994, Dion happily merged her personal and professional life when she and Angelil were married. Angelil, 26 years her senior, had divorced his second wife during the 1980s, and he and Dion had begun a romantic relationship shortly after she had turned 19. Engaged in 1991, the couple tied the knot at Montreal's Notre Dame Basilica, in an elaborate ceremony that was celebrated throughout Canada.

Dion's international stardom was solidified by her performance of "The Power of the Dream," at the 1996 Olympic Games in Atlanta, Georgia. That same year, Dion's Falling Into You won Grammy Awards for Album of the Year and Best Pop Album. The next year, however, would hold even greater glory for Dion with the release of the blockbuster film Titanic, costarring Leonardo DiCaprio and Kate Winslet, for which Dion sang the theme song, "My Heart Will Go On." By the time the film raked in a record number of Oscar nominations (it won 11, including Best Song), Dion's ballad had become ubiquitous on radio stations around the world. Included on both the Titanic soundtrack album and Dion's own Let's Talk About Love, "My Heart Will Go On" propelled both to the No. 1 and No. 2 slots on Billboard's album charts and a combined 50 million records sold worldwide. Let's Talk About Love also featured collaborations with the likes of Barbra Streisand, Luciano Pavarotti, the Bee Gees, and Bryan Adams.

Dion received the National Order of Quebec, her province's highest honor, in April 1998. Later that year, she appeared alongside Aretha Franklin, Mariah Carey, Gloria Estefan, and Shania Twain on the high-profile televised concert Divas Live (1998) on VH-1. While touring relentlessly and recording several albums (including S'il Suffisait d'Aimer and a holiday album, These Are Special Times), Dion was well rewarded at the Billboard Music Awards in late 1998, where she won six awards including Album Artist of the Year and Album of the Year for Let's Talk About Love. Her extensive 14-country tour, which had begun in the summer of 1998, culminated in a gala concert in Montreal on December 31, 1999, in honor of the new millennium.

In the first months of 2000, Dion announced that she was taking time off from her career in order to focus on her family. She and Angelil had been trying to have children for years, and eventually decided to use in vitro fertilization to conceive. In May 2000, Dion underwent two small operations at a fertility clinic in New York in order to improve her chances of becoming pregnant. Her efforts were successful, and on January 25, 2001, Dion gave birth to a boy, Rene-Charles. She has revealed in interviews that she has stored another fertilized egg in the fertility clinic and plans someday to give her son a sibling. Angelil, who was diagnosed with skin cancer in 1999, is now in remission.

After a two-year hiatus, Dion returned in March 2002 with A New Day Has Come, which topped the charts in over 17 countries. A year later, she began a much-hyped 36-month engagement at Caesars Palace, the famous Las Vegas hotel and casino. Dion simultaneously released the album One Heart, which did not fair as strongly as its predecessor.

Dion returned to creating French-language albums with 2003's 1 Fille & 4 Types. Partnering with photographer Anne Geddes, she had a hit with the children's music album Miracle: A Celebration of New Life (2004). In 2007, Dion released two albums. Taking Chances nearly reached the top of the pop album charts, and D'Elles was another French-language recording.

While she no longer dominates the charts as she once did, Celine Dion remains a popular entertainer. Forbes magazine reported in June 2009 that the singer earned approximately $100 million in 2008, making her the second-highest earning musician on the magazine's list after Madonna.