Mekanisme pengawasan akuntasi
laporan keuangan yand paling efektif di masing-masing negara di Eropa Perancis
Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional) CRC (Komite Regulasi Akuntansi) AMF
(Otoritas Pasar Keuangan) OEC (Institut Akuntan Publik) CNCC (Institut Nasional
Undang-Undang Auditor) Laporan Keuangan Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas
laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas
(dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan
kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan
keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan
kemitraan. Jerman Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee) GASC
(mengawasi DRSC) FREP (Dewan Sektor Swasta) Wirtschaftspruferkammer (Chamber of
Accountants) Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan
Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit
dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman
adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas
perusahaan. Republik Ceko Regulator : Parlemen Menteri Keuangan Chamber of
Auditors Regulasi : Commercial Code Accountancy Act, dan Dekrit Menteri
Keuangan Laporan Keuangan neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba
rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki
persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus
menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak
terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan
gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan
pribadi Belanda Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board) AMF (Authority
for the Financial Markets) Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of
Registeraccountants) Laporan Keuangan neraca, laporan laba rugi, catatan,
laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas
dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat
menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi
boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi
pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus
menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS
alih-alih pedoman Belanda. Inggris Regulator : CCAB (Consultative Committee of
Accountancy Bodies) FRC (Financial Reporting Council) AIDB (Accountancy
Investigation dan Discipline Board) POB (Professional Oversight Board) Laporan
Keuangan laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas,
laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor Perusahaan kecil dan
menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan
gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun
yang telah ditentukan.
Perancis
Regulator :
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
OEC (Institut Akuntan Publik)
CNCC (Institut Nasional
Undang-Undang Auditor)
Regulasi :
Plan Compatable General
(Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan Keuangan
Neraca, Laporan laba rugi,
Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus
kas (dirokemdasikan oleh CNC).
Laporan khas Perancis adalah
laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi
perusahaan besar).
Laporan keuangan harus diaudit
kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
Jerman
Regulator :
DRSC (German Accounting Standards
Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber
of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan
keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan
yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan keuangan : Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah
neraca singkat.
Laporan khas Jerman adalah
laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas
perusahaan.
Republik Ceko
Regulator :
Parlemen
Menteri Keuangan
Chamber of Auditors
Regulasi :
Commercial Code
Accountancy Act, dan
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
neraca, akun keuntungan dan
kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan
melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
Perusahaan Ceko yang terdaftar
harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
Perusahaan tidak terdaftar bisa
memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka
tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi
Belanda
Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards
Board)
AMF (Authority for the Financial
Markets)
Enterprise ChamberNivRA
(Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual
Financial Statements 1970
Laporan Keuangan
neraca, laporan laba rugi,
catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan
arus kas dianjurkan.
Perusahaan kecil dibebaskan dari
persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan
menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
Laporan keuangan dan akuntansi
pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus
menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS
alih-alih pedoman Belanda.
Inggris
Regulator :
CCAB (Consultative Committee of
Accountancy Bodies)
FRC (Financial Reporting Council)
AIDB (Accountancy Investigation
dan Discipline Board)
POB (Professional Oversight
Board)
Regulasi : Undang-Undang
Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan Keuangan
laporan direktur, akun laba dan
rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan
kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan
laporan auditor
Perusahaan kecil dan menengah
dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan,
dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah
ditentukan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar