Jumat, 27 November 2009

Oragnisasi

Organisasi


Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.

Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis). Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.

Bentuk-Betuk Organisasi :

1. Organisasi Politik
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Mahasiswa
4. Dan Bentuk-Bentuk Organisasi lainnya

Koeprasi Secar Islam

Inilah Koe[rasi Menurut Islam secara Umumnya saja dan singkatnya . . .

Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja. Kepada setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian prosen dari uang pinjaman.

Pada akhir tahun, keuntungan yang diperoleh KOSIPA yang berasal dari uang administrasi tersebut yang disebut "Sisa Hasil Usaha" (SHU) dibagikan kepada para anggota koperasi. Adapun jumlah keuntungan yang diterima oleh masing-masing anggota koperasi diperhitungkan menurut keseringan anggota meminjam uang dari KOSIPA. Artinya, anggota yang paling sering meminjam uang dari KOSIPA tersebut akan mendapat bagian paling banyak dari SHU; dan tidak diperhitungkan dari jumlah simpanannya, karena pada umumnya jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib dari masing-masing anggota adalah sama.

Sekilas lintas KOSIPA ini nampak seperti usaha gotong royong yang meringankan beban para anggota, menolong mereka dari jeratan lintah darat dan menguntungkan mereka sendiri, karena SHU dari KOSIPA tersebut mereka terima setiap akhir tahun. Sehingga karenanya, tidaklah mengherankan jika ada orang yang menyamakan praktek mu'amalah (simpan pinjam) dari KOSIPA ini dengan praktek mu'amalah (simpan pinjam) dari Bank yang hukumnya telah ditetapkan dalam Muktamar NU di Menes Jawa Barat ditafsil menjadi tiga, yaitu: haram, syubhat, halal. Padahal ada perbedaan yang prinsip antara mu'amalah dari KOSIPA dan mu'amalah dari Bank, yaitu:

Orang yang meminjam uang dari KOSIPA, meskipun jumlahnya hanya separo dari uang simpanannya sendiri, dia tetap dianggap sebagai peminjam yang diharuskan membayar uang administrasi. Mu'amalah ini sama sekali tidak dapat diterima oleh akal fikiran yang sehat (irrational). Sedang di Bank, seseorang diperbolehkan mengambil seluruh uang simpanannya, kecuali sejumlah sekian ribu yang harus disisakan sebagai bukti bahwa dia masih tercatat sebagai nasabah, dan dia tidak dianggap sebagai peminjam dan juga tidak dikenakan bunga.

Uang yang disimpan di KOSIPA, baik simpanan pokok maupun simpanan wajib, tidak dapat diambil sewaktu-waktu diperlukan oleh si penyimpan; sedangkan uang yang disimpan di Bank dapat diambil sewaktu-waktu diperlukan oleh si penyimpan. Bunga yang diberikan oleh Bank kepada orang yang menyimpan uangnya di Bank tersebut hanya diperhitungkan dengan jumlah uang yang disimpan; sedang di KOSIPA pembagian SHU tidak hanya diperhitungkan dengan uang simpanannya, melainkan dengan keseringan meminjam uang dari KOSIPA tersebut.

Disamping itu, hukum tafsil dari menyimpan dan meminjam pada Bank yang telah diputuskan oleh Mu'tamar NU di Menes seperti tersebut di atas, bukanlah berarti kita boleh memilih salah satu dari ketiga hukum tersebut sesuka hati kita. Akan tetapi penerapan dari ketiga hukum tersebut adalah per kasus.

Minggu, 18 Oktober 2009

Bisnis

Di dalam kehidupan ini ada yang namanya bisnis, pastinya kita akan mengenal apa itu arti dari sebuah kata Bisnis.
Tetapi disini saya tidak membahas arti bisnis itu sendiri melainkan sepengatahuan dan wawasan yang ada di benak pikiran saya baik dilihat dari segi usahanya ataupun dari segi ekonominya.Bisnis kita bisa berbisnis highclas ataupun medium class ataupun low class sekalipun. tergantung modal dan kemampuan kita dalam berbisnis jangan mencoba - coba sesuatu dalam berbisnis tanpa anda belum mengetahui ilmu dan celah - celah yang ada di dalam perbisnisan itu sendiri.
mari kita ambil contoh dari usaha - usaha kecil karena dari sesuatu yang kecil akan menjadi besar dan jangan menganggap remeh hal - hal kecil karena dari sesuatu yang kecil akan menjadi besar.
kita ambil contoh berbisnis warung kecil - kecilan ataupun semacam kaya koperasi begitu kira - kira.
dimana koperasi ini tetap berjalan dan bisa menghasilkan keuntungan yang sangat mencukupi tiap perbulannya, mengapa saya mengatakan demikian ??
karena ada cara - cara tertentu ataupun celah - celah untuk kita berdagang bisa dikatakan demikian.
untuk itu caranya tau tips dengan usaha kecil bisa mengutungkan
  1. kita membuka usaha bisa di rumah maupun di tempat - tempat strategis ataupun di ruko - ruko semacam itu. kalau di ruko kemungkinan laba yang kita dapatkan akan terkena potongan untuk membayar sewa ruko perbulannya,harus dipirkan terlebih dahulu untuk masalah tempat.
  2. kalau bisa membeli ataupun menjual bahan sembako saja.
  3. kita membeli bahan sembako yang lagi diskon di supermarket jadi kita menjualnya harganya tetap sehingga laba yang kita peroleh mencukupi.
  4. membeli barang yang lagi diskon jangan ragu - ragu sekaligus saja banyak.
  5. jangan memaksakan dan membeli barang - barang yang bukan diskon karena akan mengakibatkan kerugian nantinya kita.

selamat berusaha dan berbisnis semoga sukses....